Muchlis Karim Dipercayakan Jabat Pelaksana Tugas Sekda Kota Jayapura
Jayapura Kota - Pemerintah Kota Jayapura secara resmi melaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, dari Bapak Evert Nicolas Merauje kepada Bapak Muchlis Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Jayapura. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, di main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menjelaskan bahwa proses pergantian ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi pemerintahan setelah masa jabatan Penjabat Wali Kota berakhir dan kepemimpinan definitif telah berjalan.
“Hari ini, tanggal 3 November 2025, kita menyerahkan SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sebelumnya, Bapak Evert Nicolas Merauje menjabat sebagai Penjabat Sekda di masa pemerintahan Penjabat Wali Kota. Setelah saya dan Wakil Wali Kota definitif dilantik, maka jabatan penjabat (PJ) Sekda otomatis berubah menjadi pelaksana tugas (PLT)."jelas Wali Kota Jayapura Abisai Rollo Senin 3 November 2025
Abisai menjelaskan pergantian ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025.
“Agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka untuk sementara waktu, jabatan PLT Sekda diamanahkan kepada Bapak Muchlis Karim. Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dapat bekerja sama dan mendukung beliau dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan."ungkap Abisai.
Pemerintah Kota Jayapura akan membuka proses pelelangan jabatan Sekda definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan membuka proses lelang jabatan untuk Sekda definitif. Saya berharap tahun depan sudah ada Sekda yang definitif. Untuk sementara, Bapak Muchlis akan melaksanakan tugas sebagai PLT Sekda Kota Jayapura."kata Abisai.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan bahwa Bapak Evert Nicolas Merauje akan kembali menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Plt Asisten I yang sebelumnya dijabat Ni Nyoman Sri Antari akan mengisi posisi Inspektorat.
Usai menerima SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Muchlis Karim menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Melalui Surat Keputusan Wali Kota Jayapura Nomor 800.1.11.1/2043, saya resmi menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sesuai amanah jabatan ini, saya akan melaksanakan tugas-tugas Sekda, yaitu menyelenggarakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura."kata Muchlis.
Dirinya akan fokus mengawal jalannya roda pemerintahan serta membantu proses lelang jabatan definitif agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Tugas saya sebagai PLT Sekda adalah memastikan kelancaran koordinasi antarperangkat daerah dan mengawal proses lelang jabatan definitif setelah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota. Saya hanya akan mengantarkan proses ini sampai penetapan Pejabat definitif nanti,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Muchlis Karim sebagai PLT Sekda Kota Jayapura, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Jayapura dapat terus berjalan efektif, tertib, dan tanpa hambatan, sambil menunggu penetapan Sekda definitif yang akan dilakukan.(Redaksi)