Penjabat Wali Kota Jayapura Hadiri Rapat Paripurna Bahas Rancangan Peraturan Daerah Non APBD TA 2024
Dibuat oleh : Prokopim Jayapura | Rabu, 31 Juli 2024 11:12:25
<!--[if gte mso 10]>
<![endif]-->
Kota Jayapura - DPRD Kota
Jayapura menggelar Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Jayapura Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda pembahasan
Raperda Non APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2024,di Gedung DPRD Kota
Jayapura, Senin (29/07).
Penjabat (Pj ) Wali Kota
Jayapura, Christian Sohilait mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam agenda
pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang non APBD.
“Di non APBD ini ada dua
bagian yang terpisah yaitu merupakan rancangan yang disampaikan oleh kami
eksekutif yaitu semua bicara tentang Adat, hukum adat Papua kemudian penyerahan
sarana prasarana fisik utilitas perumahan tetapi ada 6 juga rancang peraturan
daerah yang disampaikan atas inisiatif DPR dan dari keenam ini sebenarnya
beberapa merupakan apa yang sedang diinstruksikan oleh Bapak Presiden, karena
itu kita menghargai,”ucapnya.
Menurutnya 6 Rancangan peraturan
daerah yang disampaikan oleh DPR ini bagian daripada penguatan untuk kami
eksekutif melakukan eksekusi sehingga menjaga kota ini tetap aman dan baik.
“Kita berharap setelah
perda ini jadi kota ini semakin baik, terib dalam berbagai hal dan dia menjadi
kota yang nyaman untuk masyarakat yang datang ke Kota Jayapura,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua
DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH, MH mengatakan dalam masa persidangan
III Tahun 2024 dengan agenda Pembahasan Raperda Non APBD Tahun Anggaran 2024
ada sebanyak 8 Raperda yang mana 2 Raperda merupakan usulan pihak Eksekutif dan
6 Raperda lainnya merupakan hak inisiatif dewan yang terhormat.
“Kita melakukan tugas
penyusunan legislasi di tahun ini ada 7 Perda non APBD yang akan kita bahas di
kurang lebih satu minggu ini dan prosesnya sudah dari Januari sampai dengan
saat ini yaitu tahapannya dari teman-teman Kanwil Hukum dan HAM sampai dengan
uji publik dan kemudian hari ini kita masuk dalam sidang-sidang dewan,”ucapnya
kepada Media.
Ia berharap bahwa di awal
Agustus rancangan peraturan daerah non APBD tahun 2024 sudah bisa disahkan.
“Kami berharap bahwa di
awal Agustus rancangan peraturan daerah non APBD tahun 2024 sudah bisa disahkan
untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Provinsi dan digunakan untuk peraturan
daerah Kota Jayapura,”tutupnya.(VN)