Dibuat oleh : Prokopim Jayapura | Jumat, 28 Juni 2024 09:01:30
Kota Jayapura - Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si menjelaskan terkait Pengumuman Hasil Klarifikasi Formasi Eks Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 yang Dinyatakan lulus.
“Yang hari ini diumumkan adalah yang pernah diumumkan akhir tahun 2023 yang lalu yang 1200, kemudian di verifikasi hanya tinggal 820 ada yang tidak di ketahui keberadaannya ada yang mengundurkan diri dan juga mungkin ada yang pindah dan lain sebagainya,” Ucap Frans Pekey di Jayapura, Rabu (26/6).
Kepada yang belum terkafer namanya dalam pengumuman hari ini maka saya sudah sampaikan saat masih saya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura bahwa sudah disetujui.
“Pemerintah kota Jayapura sudah mendapatkan persetujuan formasi 2000 berdasarkan data base yang pemerintah kota kirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022,” Jelasnya
Lebih lanjut ia menegaskan untuk teman teman yang hari ini belum keluar nama pastilah akan diangkat dalan formasi 2000 itu.
“Karena itu saya minta kepada seluruh tenaga honorer pemerintah kota Jayapura di unit kerja mana saja tetap tenang bekerja nanti pada waktunya saat ini saya sudah sampaikan bahwa sedang menyelesaikan nama jabatan rincian jabatan di 2000 formasi itu, kalau sudah selesai yang diminta oleh Menpan dan BKN setah kita selesaikan mudah mudahan dalam bulan juli kita akan juga proses yang 2000 ini,”pungkasnya
Tentunya didalamnya adalah teman teman yang hari ini namanya tidak ada tapi yang penting ada dalam data base yang sudah disampaikan maka pastilah akan kita proses administrasi sampai pada pengangkatannya sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta tetap tenang saja bekerja seperti biasa karena formasi keseluruhannya bisa diakomodir kecuali yang tidak ada dalam data base sekali lagi saya tegaskan mungkin tidak akan diangkat dalam periode ini pada masa ini karena amanat undang undang bahwa yang sudah ada dalam data base itu wajib dan harus diangkat selambat lambatnya sampai dengan bulan desember 2024,itu sudah jelas video Menpan yang sudah beredar sangat tegas dan jelas yang ada dalam data base yang tidak ada dalam data base mungkin saat ini belum mungkin kemudian tahun berikutnya kalau ada dibuka lagi ya kita berdoa semua,”tutupnya * (Prokopimsetdakotajayapura)